Diduga Ada Skandal Korupsi Rp32,4 M Dana Hibah Pilkada di Tanah Bumbu, WRC PAN RI: Kami Akan Kawal Sampai Tuntas!

Banjarbaru (Kalsel) Bameganews.com – Aroma tak sedap diduga kuat menyelimuti pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dana hibah fantastis senilai Rp32,4 miliar yang digelontorkan untuk KPU setempat kini menuai sorotan tajam. Watch Relation of Corruption (WRC) Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (PAN RI) Korwil Kalsel secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan untuk mengusut dugaan penyimpangan dan korupsi anggaran tersebut.
Dalam surat bernomor 25005/Dumas Kejagung/WRC Divkum/IV/25, WRC PAN RI membeberkan sejumlah kejanggalan. Salah satu yang mencolok, sisa dana yang dikembalikan ke kas daerah hanya Rp143 juta dari total Rp32,4 miliar. Padahal, sebelumnya sempat diungkap dalam RDP bersama DPRD Tanah Bumbu bahwa sisa dana mencapai Rp350 juta. Ke mana raibnya selisih ratusan juta rupiah itu?
“Kami mencium indikasi kuat adanya praktik mark-up dan pengelolaan dana yang jauh dari prinsip efisiensi. Pilkada di Tanah Bumbu hanya diikuti satu pasangan calon dan digelar di 550 TPS. Tapi anggarannya nyaris ludes? Ini patut dipertanyakan!” tegas Kepala Divisi Hukum WRC PAN RI Korwil Kalsel, Adv. H. Dede Supardi, S.H, CPM.
WRC PAN RI bahkan melakukan perbandingan mencolok dengan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tanah Laut. Di sana, dengan jumlah TPS lebih banyak yakni 572 titik, KPU hanya menghabiskan Rp16,3 miliar dari total Rp31,6 miliar dana hibah. Hebatnya lagi, mereka mampu mengembalikan Rp15,3 miliar ke kas negara.
“Jelas ada yang tidak beres. Kami mendesak Kejati Kalsel segera turun tangan dan membuka penyelidikan secara objektif dan transparan. Ini bukan sekadar angka dalam laporan keuangan—ini soal integritas demokrasi dan kepercayaan rakyat!” tandas Dede.
Tak main-main, WRC PAN RI menegaskan akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Mereka tidak ingin aparat penegak hukum dinilai abai terhadap potensi skandal keuangan yang melibatkan uang negara.
“Jangan biarkan keadilan dikubur dalam diam. Kami akan terus mengawasi dan mendesak penindakan tegas. Rakyat menanti kebenaran dan transparansi,” ujar Dede penuh semangat.
Surat desakan ini juga ditembuskan ke Kejaksaan Agung RI, KPK, Ditkrimsus Polda Kalsel, Kejari Tanah Bumbu, serta DPP WRC PAN RI di Jakarta, menandakan keseriusan pengawasan dari pusat hingga daerah.(tim)