Kejari Tanah Bumbu Dikecam : Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp32,4 Miliar Terabaikan

Tanah Bumbu (Kalsel) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu kini menjadi sorotan publik setelah dituduh mengabaikan laporan dugaan korupsi penggunaan dana hibah sebesar Rp32,4 miliar. Laporan ini diungkap oleh LSM Forum Kalimantan Membangun dan Watch Relation of Corruption (WRC), yang telah menyebar luas di berbagai platform media, memicu keprihatinan masyarakat (25/4/2025).
Kinerja Kejari Tanah Bumbu dalam menangani kasus serius ini dipertanyakan. Mengapa lembaga penegak hukum ini belum mengambil tindakan konkret? Hingga kini, Kepala KPU Tanah Bumbu juga belum dipanggil untuk memberikan penjelasan, yang semakin menambah ketidakpastian dan mengganggu kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
Masyarakat merasakan keresahan dan kekecewaan. Sikap Kejari yang dianggap lamban dalam menangani laporan ini memunculkan Dugaan spekulasi bahwa ada kekuatan besar yang melindungi pihak-pihak tertentu. Apakah ada aktor di balik layar yang berusaha menutupi indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara?
Dengan tekanan dari berbagai kalangan, sorotan kini tertuju pada Kejari Tanah Bumbu. Publik bertanya-tanya: Akankah mereka segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki kasus ini, atau akan terus terjebak dalam ketidakpastian? Waktu menjadi ujian bagi lembaga ini untuk menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum.
Kami semua berharap agar keadilan ditegakkan dan transparansi dalam penggunaan dana publik menjadi prioritas utama. Kejari Tanah Bumbu, saatnya untuk bertindak! Publik menantikan langkah-langkah nyata agar tidak ada yang luput dari hukum. Keadilan harus ditegakkan demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Tanah Bumbu.(Tim)