Anggota DPRD Kotabaru : Memberikan Jaminan Pengelolaan Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan Di “Bumi Saijaan”

Kotabaru (Kalsel) Bameganews.com – DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan Rahmad mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan di dua kecamatan Kecamatan Pamukan Utara dan Sampanahan
“Tujuan utamanya agar kita bisa memberikan jaminan terhadap pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan di “Bumi Saijaan” agar terakomodir secara maksimal,” kata Rahmad di Kotabaru. Sabtu.
Rahmad menyampaikan, peningkatan kesejahtaraan tenaga medis dan kesehatan merupakan pokok dari produk Raperda tersebut.
“Dengan mendepankan kesejahteran mereka diharapkan mampu memberikan dampak yang positif bagi ke duanya sehingga para nakes bisa betah memberikan pelayan di Kotabaru,” katanya.
Ia menambahkan. Raperda ini juga sebagai upaya dalam penyelarasan visi misi pemerintah daerah yang mengedepankan pelayanan kesehatan yang prima terhadap masyarakat Kotabaru.
Kader fraksi Amanat Nasional (PAN) juga sekaligus sebagai ketua Pansus III menginginkan Raperda tersebut mampu memberikan ikatan dan aturan terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan sehingga mendapatkan jaminan yang terbaik dari pemerintah daerah.
Ia berharap, sosialisasi ini mendapatkan masukan masukan sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut di DPRD setempat.
Di ketahui, Tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah dua istilah yang serupa namun berbeda. Tenaga medis lebih fokus pada dokter dan dokter gigi, sedangkan tenaga kesehatan mencakup berbagai profesi di bidang kesehatan seperti perawat, apoteker, dan tenaga kesehatan. (Tim)