Wartawan Dilarang Ambil Gambar Udara Proyek Jembatan Batulicin-Kotabaru, Waker PT. Panji Suruh Turunkan Drone

Tanah Bumbu (Kalsel) Bameganews.com – Upaya peliputan oleh sejumlah wartawan terhadap progres pembangunan Jembatan Batulicin–Pulau Laut (Jembatan Batulicin-Kotabaru) mengalami hambatan. Beberapa orang yang mengaku sebagai penjaga proyek dari pihak kontraktor pelaksana, PT. Pandji Bangun Persada, melarang wartawan mengambil gambar dan bahkan menyuruh mereka menurunkan drone yang tengah digunakan untuk dokumentasi udara.
“Padahal saat itu posisi kami belum melewati tulisan ‘dilarang memasuki area proyek’. Kami hanya penasaran, lewat mana nantinya jalan penghubung dari jembatan itu ke jalan nasional,” ujar salah satu wartawan di lokasi.
Tindakan tersebut dinilai berlebihan, mengingat peliputan dilakukan demi menyampaikan informasi kepada publik terkait progres salah satu proyek strategis nasional yang sangat dinantikan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Pembangunan Jembatan Batulicin–Media Kota.online -Pulau Laut dibiayai melalui dana patungan dari APBN, APBD Provinsi Kalimantan Selatan, serta APBD Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru. Proyek ini telah diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga diharapkan pembiayaannya akan sepenuhnya diambil alih oleh pemerintah pusat.
Dalam APBN 2024, telah dialokasikan dana sebesar Rp200 miliar untuk sisi Batulicin dan Rp300 miliar untuk sisi Kotabaru. Pada 2025, anggaran meningkat menjadi Rp300 miliar dan Rp450 miliar untuk masing-masing sisi. Total kebutuhan dana untuk menyelesaikan jembatan sepanjang 6,4 kilometer ini diperkirakan mencapai Rp5,9 triliun.
Sementara itu, mengacu laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Kalimantan Selatan seperti dikutip Radar Banjarmasin, diketahui bahwa sumber dana pembangunan tahun 2024 berasal dari APBD provinsi dengan pagu anggaran sebesar Rp200 miliar. Tender proyek ini diikuti oleh 41 peserta, dan PT. Pandji Bangun Persada ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp195 miliar.
Dengan nilai investasi yang besar dan manfaat strategis yang ditunggu masyarakat luas, semestinya peliputan media justru didukung demi keterbukaan informasi dan pengawasan publik. Hingga berita ini dirilis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana proyek terkait insiden larangan dokumentasi tersebut.
DPRD Kalimantan Selatan menyatakan komitmennya untuk terus mendorong percepatan proyek ini. Jembatan yang menghubungkan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru itu dinilai sangat penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan selatan Kalimantan.”(Tim )