Rekomendasi CDOB Tanah Kambatang Lima Akhirnya di Tanda Tangani Bupati Kotabaru H. Muh.Rusli

Kotabaru (Kalsel) Bameganews.com – Terima kasih kami yg ucapkan kepada Pemerintah Daerah Kab. Kotabaru Kalsel dalam hal ini Bpk Bupati H. Moh Rusli dan Wakil Bupati Bpk Syairi Muhklis yang sudah Menandatangani REKOMENDASI PERSETUJUAN CDOB TANAH KAMBATANG LIMA pada hari Jumat 09 Mei 2025 di hadapan Tim Presedium dan TP2CK TKL, PJ Sekda, SKPD, Tenaga Ahli Bupati dan para undangan.
Sejarah baru Pemekaran Kab.Tanah Kambatang Lima akhirnya sampai pada cita-cita dan perjuangan panjang, sementara syarat administrasi untuk tingkat Kabupaten yang di butuhkan adalah Rekomendasi DPRD Kab.Kotabaru dan Rekomendasi Bupati Kab.Kotabaru serta Kajian Kelayakan.
Kajian Persepsi Publik sudah juga tersaji untuk menguatkan keinginan masyarakat daratan Kotabaru untuk membentuk Kabupaten sendiri, berpisah dengan Kabupaten Induk Kab.Kotabaru untuk meningkatkan Kesejahteraan masyarakat daratan.
Setelah proses penadantanganan Rekomendasi Bupati atas CDOB Tanah Kambatang Lima, maka tanggal 19 Mei 2025 DPRD Kab.Kotabaru akan memparipurnakan dalam sidang istimewa DPRD, setelah itu proses lanjutan akan berjalan ke tingkat Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan Rekomendasi Gubernur dan DPRD Provinsi.
Sebagai Tim Percepatan Pemekaran Calon Kab.Tanah Kambatang Lima atau TP2CK-TKL tugas kami mengawal Pemekaran Tanah Kambatang Lima sudah selesai di tingkat Kabupaten Kotabaru, kami menyerahkan tugas selanjutnya kepada Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Daerah nantinya akan membentuk Dewan Penuntut CDOB Tanah Kambatang Lima, yang di dalamnya terdiri dari unsur Presedium, TP2CK TKL, Pemda Kab.Kotabaru untuk mengawal proses CDOB di Tingkat Provinsi dan Pusat.
Kami mohon dukungan semua pihak dalam proses selanjutnya dan terima kasih sekali lagi kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Kab.Kotabaru, Tim Presidium, teman-teman TP2CK TKL, Korcam dan Kordes di 12 Kecamatan 109 desa, Bapak Kades dan BPD yang sudah memberikan rekomendasi CDOB Tanah Kambatang Lima di tingkat akar rumput, Tim Kajian Unlam, Brida Kalsel, serta DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi, Para Donatur seperti H.Ilyas, Paman Ipin Cantung, Pa Agus Subejo dan teman-teman Donatur yang tidak kami sebutkan satu persatu, dan yang pastinya atas dukungan masyarakat Tanah Kambatang Lima, berkat pian-pian semua akhirnya selain kita mendapatkan Rekomendasi Bupati, kami telah Menyerahkan hasil kajian kelayakan yang di danai secara Patungan / Mandiri dari Warga Daratan (150juta).
Serta kami juga menyerahkan kepada Bapak Bupati Hasil Kajian Persepsi Publik yang kajian tersebut di danai dari APBD Provinsi Kalsel sebesar 500 juta dan kedua kajian di lakukan oleh Tim Kajian Unlam pada tahun 2022 dan tahun 2023
Akhir kata terima kasih kepada Para Pejuang Pemekaran dari cikal bakal sampai pada detik ini sekali lagi kami ucapkan. (BangMadi)