SKANDAL DI KOMISI INFORMASI : PKN GUGAT KETUA KOMISI PUSAT DAN JAKARTA !

Bekasi (Jawa Barat) Bameganews.com – Ketegangan memuncak di pentas Komisi Informasi, ketika Ketua Komisi Informasi Pusat dan Jakarta dituduh bersikap arogan dan jarkoni. Tuduhan keras ini datang dari Patar Sihotang, SH, MH, Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara (PKN), setelah mereka mendaftarkan gugatan sengketa informasi di Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta.
Dalam jumpa pers yang penuh emosi, Patar mengungkapkan bahwa kedua ketua komisi tersebut telah melanggar prinsip dasar transparansi yang seharusnya mereka pegang. “Mereka bertindak seolah di atas hukum, menolak permohonan informasi publik dengan alasan yang tak jelas,” tegasnya.
Komisi Informasi, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008, memiliki tugas penting untuk menjamin hak warga negara dalam mengakses informasi publik. Namun, PKN menemukan bahwa kedua lembaga itu justru menutup akses informasi terkait pengadaan barang dan jasa, yang seharusnya terbuka untuk publik.
Patar menilai bahwa kondisi saat ini jauh berbeda dengan era sebelumnya, di mana komisioner terdiri dari aktivis reformasi yang memiliki integritas. “Kini, mereka lebih terlihat mencari pekerjaan daripada menjalankan tugas mulia mereka,” ujarnya dengan nada sinis.
Sebagai tindakan balasan, PKN melayangkan gugatan silang, mendaftarkan sengketa informasi ke kedua lembaga tersebut. “Kami berharap ini menyentuh rasa malu dan harga diri mereka. Jika tidak, itu namanya arogan!” serunya.
Patar juga meminta dukungan dari Presiden dan Ketua Komisi I untuk mengevaluasi keberadaan komisioner yang dianggap tidak memiliki integritas. Ia berharap, audit keuangan dan kinerja dapat dilakukan untuk memastikan transparansi di lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam keterbukaan informasi publik.
Dengan pernyataan ini, PKN berharap untuk membangun budaya transparansi di seluruh instansi negara, demi tercapainya cita-cita pahlawan kemerdekaan Indonesia. “Kami tidak akan berhenti berjuang demi keadilan!” tutup Patar.
Kontak:
Patar Sihotang, SH, MH
Ketua Umum PKN
No WA: 0821-1318-5141
“`