Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) KUD Gajah Mada Kotabaru

Kotabaru (Kalsel) || Bameganews.com – Replanting lahan sawit petani yang tergabung dalam KUD Gajah Mada, untuk Desa Sungai Kupang Jaya jadual kegiatan pendataannya dimulai tanggal 29 Juli – 04 Agustus 2025.
Bapak Pram mewakili PT Sinar Mas, memberikan arahan kepada anggota plasma KUD Gajah Mada sebelum dilaksanakan pendataan oleh petugas dari PT Sucofindo.
Beliau menyatakan ada dana hibah dari pemerintah untuk petani plasma yang akan meremajakan lahan kebun sawitnya, dan pelaksana akan dilakukan oleh PT Sucofindo sebagai mitra pemerintah.
Ibu Alisia, yang ditunjuk oleh PT Sucofindo dari Jakarta meminta data diri petani plasma sawit dengan menunjukan KTP asli dan KK asli.
Setelah selesai pendataan kepada petani plasma diminta untuk menandatangani
PAKTA INTEGRITAS PEKEBUN
Selesai penandatanganan Pakta Integritas Pekebun tersebut para petani plasma sawit diantarkan oleh petugas menuju lahan SHM masing-masing, berfoto di lahan kebun sawit miliknya sesuai titik kordinat SHM.
Lahan kebun kelapa sawit yang sudah berusia 25 tahunan tersebut menjadi latar belakang foto dokumentasi pekebun yang lahannya akan diremajakan oleh PT Sucofindo dalam waktu dekat ini.
Kegiatan berjalan mulai pukul 08.50 Wita, berjalan lancar tanpa kendala yang berarti, meskipun para petani plasma sudah mulai berdatangan di depan kantor Badan Permusyawaratan Desa Sungai Kupang Jaya sejak pukul 07.30 Wita.
Pendataan lapangan berakhir pada pukul 12.15 Wita. (HR)