RDP DPRD Provinsi Kalsel Tentang COB Tanah Kambatang Lima

Banjarmasin (Kalsel) || Bameganews.com – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selaran mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Presidium Tanah Kambatang Lima pada Jamis, 11 September 2025, di ruang rapat Komisi I DPRD Kalimantan Selatan.
RDP tersebut diharidi oleh Ketua Komisi I DPRDdan DPRD prov lainnya, Presidium COB Tanah Kambatang Lima, Forkompimprov Kalsel, serta undangan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima dari Kabupaten Kotabaru.
Menurutnya, seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah terpenuhi, sehingga proses selanjutnya hanya menunggu pengajuan dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk kemudian diparipurnakan.
“Kami di Komisi I telah mengkaji berbagai aspek pemekaran, termasuk mendengarkan sejarah perjuangan serta kontribusi tokoh masyarakat yang telah lama memperjuangkan hal ini. Berdasarkan kajian tersebut, kami berkomitmen untuk mendorong percepatan pemekaran ini, nanti akan segera disampaikan ke Gubernur.
“Komisi I akan bekerja maksimal agar pemekaran ini segera diagendakan dalam rapat paripurna Penandatangan Persetujuan Pemekaran COD Kabupaten Tanah Kambatang Lima antara DPRD Provinsi bersama Gubernur Kalsel untuk dilanjutkan ke DPRD RI dan Kemandagri, tuturnya.
H.M. Hasbullah selaku Ketua Umum Presidum COD Tanah Kambatang Lima, menyampaikan bahwa pemekaran ini merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik di wiliyah.
H.M. Hasbullah mengucapkan terimakasih yg sebesar-besarnya kepada Tim Presidum, kepada para Camat, Kepala Desa, BPD, Wakil Bupati, tokoh masyarakat, dan para pendukung terbentuknya DOB Tanah Kambatang Lima, atas partisipasi dan kehadirannya di acara RDP DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Dimana dlm RDP tersebut langsung ditandatangani rekomendasi utk Paripurna DPRD dan Gubernur Kalimantan Selatan, yg Insya Allah pelaksanaannya di bulan Oktober 2025. (BangMadi)