GEMPAR! Polisi Grebek Sarang Sabu di Kotabaru, Pria Paruh Baya Ini Dibekuk Bersama 18 Paket Si Kristal Maut!

Kotabaru (Kalsel) – Penangkapan dramatis terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru. Seorang pria berusia 45 tahun, MS alias Amat, tak berkutik saat aparat Polsek Kelumpang Barat menggerebek kediamannya dan menemukan puluhan paket narkotika jenis sabu-sabu.
Penggerebekan berlangsung pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 14.00 WITA, setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Kelumpang Barat, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bersama anggota, menuju lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran barang haram.
Tanpa perlawanan berarti, Amat ditangkap saat tengah bersantai di dalam rumah. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya sungguh mencengangkan. Dari lantai dekat tempat duduknya, polisi menemukan 18 paket sabu siap edar dengan berat total 29,68 gram (berat bersih 26,08 gram). Barang bukti itu disembunyikan dalam botol plastik bekas warna putih yang dibungkus lakban. Tak hanya itu, turut diamankan pula 2 pak plastik klip kosong dan 1 unit ponsel Vivo warna putih metalik, yang diduga digunakan untuk transaksi haram.
Saat diinterogasi di tempat, Amat mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia pun langsung digiring ke Polsek Kelumpang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kelumpang Barat, IPTU Hendrie Ade, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Terlapor akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati,” tegasnya.
Penangkapan ini turut disaksikan oleh dua anggota Polri yang menjadi saksi, yaitu Aipda Andry Irawan dan Briptu Ilham Muksin, yang ikut dalam operasi tersebut.
Dengan terbongkarnya kasus ini, Polsek Kelumpang Barat berharap dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Kotabaru, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku lainnya bahwa aparat tak akan memberi ampun bagi siapapun yang coba meracuni generasi bangsa.”(ihm)
Sumber : Humas Polres Kotabaru