Berinisial M.N. Ditangkap atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Tanah Bumbu (Kalsel) // Bameganews.com, – Dalam sebuah penangkapan yang mengguncang masyarakat, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Mantewe berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.N. pada Rabu, 19 Maret 2025, pukul 14.00 WITA. Penangkapan ini terkait dengan dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di area kebun kelapa sawit PT. JAR.
Kronologi Kejadian
Kisah tragis ini bermula pada 1 Maret 2025, ketika Delfina Fatima, ibu dari korban, menanyakan alasan putrinya, SF, enggan bersekolah. Dalam momen yang penuh kesedihan, Selvi mengungkapkan bahwa ia telah menjadi korban pemerkosaan oleh M.N. pada Oktober 2024. Lebih mengkhawatirkan, pelaku mengancam akan membunuh Selvi jika ia berani menceritakan kejadian tersebut.
Delfina, yang tidak terima dengan perlakuan keji itu, segera melaporkan kasus ini ke Polsek Mantewe. Tindakan beraninya mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan yang mendalam.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bekerja cepat dan efisien. M.N. berhasil ditangkap, dan dari lokasi kejadian, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain:
– 1 lembar celana dalam (CD) warna kuning
– 1 lembar baju dalaman warna biru kuning
– 1 lembar baju seragam sekolah SD putri warna putih
– 1 lembar rok seragam sekolah SD putri warna merah
– 1 lembar surat hasil Visum Et-Repertum
Identitas Tersangka
M.N. lahir di Naiklilu pada 30 Maret 1987, merupakan seorang karyawan swasta dan warga Desa Dukuh Rejo, Kecamatan Mantewe.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius sesuai dengan Pasal 81 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya perlindungan anak. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi penerus. Jika Anda mengetahui tindakan mencurigakan atau berpotensi membahayakan anak-anak, segera laporkan kepada pihak berwajib. Setiap tindakan kecil dapat membuat perbedaan besar untuk masa depan yang lebih baik.(Sar)