Di Duga…!!! Marak Anak Di Bawah Umur Menyalah Gunakan Lem Aibon “Polisi Gerak Cepat Berikan Himbauan”

Muaro Jambi (Jambi) || Bameganews.com – Beredar di media sosial unggahan dari pemilik akun facebook (fb)atas nama Doni ardiansa yang di sare di gruop ICB info cepat bahar tanggal 25/6/2025.
Dari unggahan tersebut dirinya menyampaikan kepada kapolsek sungai bahar untuk menindak pelaku pengedar lem aibon yang berada di dusun tenggalong desa pinang tinggi kecamatan bahar utara kabupaten muaro jambi.
Menurutnya telah banyak beredar lem aibon yang di perjual belikan di wilayahnya dan di salah gunakan oleh anak-anak di bawah umur untuk di konsumsi hingga anak-anak tersebut menjadi ketagihan atau kecanduan.
Atas informasi tersebut beberapa awak media melakukan investigasi guna mendapatkan informasi yang lebih jelas atas kejadian tersebut,pada saat awak media memasuki dan sampai ke dusun tenggalong mendapati beberapa warga yang sedang duduk-duduk dan berkumpul.
Dari salah satu warga yang mengaku sebagai ketua adat setempat atas nama sadi kepada awak media menyampaikan kalau informasi yang beredar melalui mediasosial,terkait penyalah gunaan lem aibon khususnya anak-anak yang kecanduan barang tersebut itu tidak ada apalagi yang telah masuk rumah sakit itu tidak benar pak
Lebih lanjut dirinya menjelaskan kejadian itu sebenarnya hanya terjadi pada keluarga dia saja pak ( pemilik akun fb ) bukan kepada anak-anak yang lain,karena anaknya telah kecanduan barang tersebut dan di nasehati oleh orang tuanya tetap membandel akhirnya dirinya kesal dan membuat unggahan status seperti itu pak,juga di dusun ini tidak ada warga yang menjual barang tersebut tuturnya
Dari penelusuran awak media yang lebih mendalam,berhasil menjumpai pemilik akun fb,yang kebetulan anaknya menjadi korban penyalah gunaan lem aibon.dari hasil perckapan awak media dengan pemilik akun fb sebagai orang tua korban pihaknya menyampaikan.
Namun keterangan pemilik akun bertolak belakang dengan penjelasan ketua adat setempat saudara sadi.menurut penjelasan pemilik akun yang akrap di panggil ir saat di temui di kediaman rumahnya 26/6/2025 dirinya memaparkan menurutnya banyak anak-anak di lingkunganya sudah pada kecanduan memakai lem aibon
Lebih tegas dirinya menyampaikan lihat saja pak…!!! di sekitaran jalan ini mulai dari bawah sampai atas sana,banyak bercecer canting -canting ( kaleng ) bekas lem aibon sisa- sisa pemakai anak -anak di sini .
Setahu saya pak,kalau barang lem aibon itu biasanya di jual di toko-toko bangunan di pasar unit satu untuk bahan banguanan,kalau orang sini pak kusus jualan itu dan pembelinya anak-anak sekitaran sini di antaranya anak saya yang masih kelas tiga SD menjadi korban ya,dan kini anak saya tidak mau sekolah lagi tegasnya
Namun pada saat di tanya siapa sepengetahuanya diantara warga yang menjualan lem tersebut pihaknya enggan untuk memberitahukan.guna untuk memastikan apa yang di sampaikanya, awak media mencoba menelusuri di tempat pembuangan sampah sekitar perumahan ,awak media sempat di buat kaget,ternyata benar banyak di sekitaran rumah kaleng – kaleng bekas yang di bungkus plastik sisa-sisa lem aibon.
Begitu juga ketika awak media hendak melanjutkan perjalanan terlihat beberapa kaleng bekas lem aibon terdapat di pingiran jalan.hingga jarak lebih kurang 100meter dari rumah korban masih terlihat beberapa kaleng bekas lem aibon tersebut.
Di tempat terpisah kapolsek sungai bahar Iptu Wiwik Utomo,SE,M.H.saat di konfermasi di ruang kerjanya pihaknya menyampaikan,atas informasi dari mediasosial pihak kepolisian telah mengambil langkah awal,yaitu menghimbau kepada warung-warung dan membuat surat peryataan untuk tidak menjual barang tersebut ( lem aibon ) serta meminta kepada masyarakat dan tokoh tokoh setempat untuk bekerja sama saling mengawasi kondisi lingkunganya
Dan segera melaporkan bila mendapati hal-hal yang mencurigakan.langkah ke depan kata kapolsek kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya dusun tenggalong,memberikan edukasi dan pemahaman terkait pentingnya keamanan lingkungan..pungkasnya…dik. (Sidik)