Ironis : Ijazah dan BPKB Sepeda Motor Ditahan JNT Selama Lima Tahun: Mantan Karyawan Menggugat

Tanah Bumbu (Kalsel) || Bameganews.com – Akmal Saleh, mantan karyawan JNT asal Desa Segumbang, Kecamatan Batulicin, mengungkapkan bahwa ijazah asli dan BPKB sepeda motornya telah ditahan oleh pihak JNT sejak 2019. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai pengembalian dokumen-dokumen tersebut.
Akmal menjelaskan bahwa saat bergabung dengan JNT Simpang Empat, semua karyawan diwajibkan menyerahkan dokumen penting sebagai jaminan. “Saat itu, kami diminta untuk menyerahkan semua dokumen, termasuk ijazah dan BPKB sepeda motor,” ungkapnya.
Setelah hampir setahun bekerja, Akmal berusaha mengambil kembali dokumennya. Namun, ia justru dihadapkan pada kenyataan pahit: kepala cabang telah berganti, dan ia diarahkan ke kantor JNT di Banjar. Di sana, ia terkejut mengetahui bahwa ijazah dan BPKB sepeda motornya dijadikan jaminan aset perusahaan di Bank Sinarmas Balikpapan tanpa sepengetahuannya.
Pada 24 Agustus 2025, saat mengunjungi JNT Simpang Empat Batulicin, Akmal hanya mendapatkan jawaban ambigu: “Masih diurus, nanti kalau ada solusinya saya hubungi.” Kini, lebih dari lima tahun berlalu, dokumen pribadinya belum juga dikembalikan, menimbulkan kerugian yang signifikan bagi mantan karyawan ini.
Akmal menilai tindakan JNT seharusnya menjadi perhatian serius dari pihak berwenang, karena berpotensi menyalahgunakan dokumen dan aset perusahaan. Meskipun sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut, ia merasa hak-haknya belum dipenuhi. Hingga kini, Akmal belum melaporkan kasus ini ke polisi atau instansi terkait, namun ia berharap agar JNT segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini.”(Tim)