M. HAFIDZ HALIM,SH PERNAH JADI KORBAN KRIMINALISASI

Kotabaru (Kalsel) || Bameganews.com – Perjalanan hukum dan organisasi M. Hafidz Halim, S.H. mengalami titik balik penting. Setelah sempat terseret dalam dugaan rekayasa dokumen magang yang berujung pada upaya kriminalisasi dan mendekam hampir 7 bulan di penjara, Hafidz kini dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lekem Kalimantan.
LBH Lekem Kalimantan merupakan lembaga advokasi yang telah berdiri sejak tahun 2012. Dalam perjalanannya, pada tahun 2013 terjadi perubahan pada AD/ART melalui Akta Notaris Ni Luh Gede Seriasih, S.H., M.Kn. Posisi ketua tetap konsisten dijabat oleh Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. sejak awal pendirian hingga kini. Namun, dinamika internal organisasi mencuat usai dugaan pemberian keterangan palsu oleh Aspihani Ideris dan Wijiono di bawah sumpah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kotabaru.
Aspihani Ideris, S.Ap., S.H., M.H. mengaku-ngaku sebagai Ketua LBH Lekem, sedangkan Wijiono, S.H., M.H. mengaku-ngaku sebagai Sekretaris LBH Lekem Kalimantan. Pengakuan tersebut dalam persidangan telah ditolak tegas oleh M. Hafidz Halim, S.H., yang mengetahui bahwa Aspihani hanyalah Sekretaris dan Wijiono bukanlah anggota maupun pengurus. Hafidz Halim menyatakan hal tersebut sebagai keterangan palsu di bawah sumpah peradilan, yang tercatat dalam keberatannya di dalam putusan. Namun, majelis hakim tetap menolak keberatan Hafidz Halim.
Badrul Ain menilai keterangan Aspihani dan Wijiono menjadi pemicu utama proses kriminalisasi terhadap Hafidz Halim, yang saat itu masih berstatus anggota aktif di LBH Lekem Kalimantan.
Menanggapi situasi tersebut, Badrul Ain Sanusi menginisiasi konsolidasi internal dan mengundang seluruh pengurus LBH Lekem Kalimantan, termasuk Aspihani. Namun, Aspihani tidak hadir meskipun undangan telah dikirim melalui pesan WhatsApp. Dalam forum dengan kuota 2/3 pengurus yang hadir, secara aklamasi dinyatakan dukungan terhadap kepemimpinan Badrul Ain dan disepakati untuk menunjuk M. Hafidz Halim sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Aspihani Ideris. (HR)