Polres Sambas Tangkap Pelaku Pembunuhan Kurang Dari 24 Jam

Sambas (Kalbar) Bameganews.com – Sebuah tragedi berdarah mengguncang warga Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kamis malam (10/4/2025). Seorang pria berinisial AD (51) ditemukan tewas bersimbah darah di ruang tamu rumahnya, dengan luka parah di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul. Dugaan kuat mengarah pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kepolisian Resor Sambas bertindak cepat. Tak butuh waktu sehari, terduga pelaku berinisial DS (34) berhasil diamankan tanpa perlawanan. Ia ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian, membuktikan kesigapan tim Satreskrim dalam mengungkap kasus yang menggemparkan ini.
“Korban ditemukan oleh warga dalam kondisi mengenaskan setelah mendengar suara benturan keras dari dalam rumah. Saat itu, pintu terkunci dari dalam dan lampu dalam keadaan mati,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono.
Kecurigaan warga bermula dari suara aneh yang terdengar sekitar pukul 22.00 WIB. Warga bersama tetangga sekitar kemudian mendobrak pintu rumah korban dan mendapati korban sudah tergeletak tak sadarkan diri. Meski sempat dilarikan ke RS Pemangkat, nyawa korban tidak tertolong.
Hasil penyelidikan mengungkap modus pelaku masuk rumah korban dengan memanjat ventilasi jendela samping sekitar pukul 18.50 WIB, saat rumah kosong. DS diduga mengintai korban yang baru pulang sekitar pukul 21.50 WIB, lalu melancarkan aksinya.
“Kami mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kayu balok 4×4 sepanjang 50 cm yang digunakan untuk menganiaya korban, serta uang tunai Rp5.650.000 yang diduga hasil pencurian,” lanjut AKP Rahmad.
DS kini dijerat Pasal 365 KUHP ayat (1), (2) ke-2 dan ke-3, serta ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono menyatakan keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan solid tim kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengimbau agar selalu waspada serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi kejahatan di lingkungan tempat tinggal. (Ali)