Rp 1,4 miliar sisa hasil usaha “SHU”KUD harapan tani belum bisa di pertanggung jawabkan

Muaro Jmbi (Jambi) || Bameganews.com – Polemik dana sisa hasil usaha ( SHU ) KUD harapan tani yang berada di desa Bukit mulya kecamatan Bahar utara Kabupaten muaro jambi menuai masalah .
Pasalnya Dari besarnya dana yang sangat fantastik sebesar satu miliar empat ratus juta rupiah (Rp1,000, 400,0000 ) di luar aset KUD yang merupakan keuntungan dari hasil usaha KUD lebih tepatnya di sebut sisa hasil usaha ( SHU ) hingga akhir RAT rapat anggota tahunan,sampai hari ini belum bisa di pertanggung jawabkan oleh pengurus KUD
Yang semestinya dana sisa hasil usaha KUD tersebut mutlak menjadi milik anggota KUD,yang setiap tahun harus di sampaikan oleh pengurus kepada anggota melauai rapat anggota tahunan RAT.
Dari sumber informasi yang bisa di percaya kepada awak media menyebutkan,bahwa dari hasil RAT pengurus KUD menyampaikan pada masa kepengurusan dua periode yang di angkatnya mulai tahun 2019 hingga akhir masa jabatan tahun 2024 KUD harapan tani sesuai laporan pengurus mempunyai sisa hasil usaha sebesar RP 1,4 miliar pak,namun itu di laporkan ketika RAT hanya berbentuk tulisan saja,tidak ada barangnya hingga hari ini pak. 1/7/2025.
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi kepada sudarto selaku ketua KUD harapan tani,di kediaman rumahnya 1/7/2025 perihal pertanggung jawaban dana SHU tersebut pihaknya menjelaskan..
Bukan maksudnya tidak bertanggung jawab pak,tapi yang lebih tau soal dana tersebut itu adalah bendahara,bukan wewenang saya, kenapa terjadi lambat atau terkendala soal laporan pertanggung jawabannya,karena saat itu bendahara dalam kondisi sakit parah pak.lebih detail sudarto menyampaikan saya tetap tanggung jawab tapi kalau waktu satu bulan ini saya belum siap,tapi kalau dua bulan inshalloh siap pak untuk menyelesaikan persoalan ini ,pungkasnya. (AS)