Satnarkoba Polres Siak Tangkap ASN Pengedar Sabu di Kampung Rempak Siak

Siak (Riau) || Bameganews.com – Satnarkoba Polres Siak Tangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Siak karena diduga terlibat mengedar sabu.
IB ditangkap Minggu, 06 Juli 2025 sekira pukul 00.10 WIB di sebuah rumah di Jalan Pusako, RT.004 RW.003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, S.E mengatakan, IB dibekuk, setelah menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu, 05 Juli sekira pukul 19:00 WIB.
“Setelah dilakukan pengintaian, tim berhasil mengamankan barang bukti sabu 4,62 gram dari IB. Ia merupakan ASN bertugas di Dinas Perpustakaan Siak, Selasa (8/7/2025).
Toni menegaskan, penangkapan terhadap ASN ini menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Siak tanpa pandang bulu.
“Dalam pemberantasan pengedar dan kurir narkoba, kami tidak akan main-main. Siapapun yang terlibat, termasuk aparat, pegawai pemerintahan kami sikat,” tegas Perwira menengah posisi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Tony, IB mengaku narkotika tersebut didapat dari seseorang bernama H.E yang kini jadi daftar pencarian orang (DPO).
“Hasil tes urine terhadap IB positif mengandung Amphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika,” terang Tony Armando.
Untuk memberantas peredaran barang haram tersebut, Tony menghimbau kepada masyarakat Siak agar terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi guna menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba. (AB)