Selisih Mencolok Sisa Dana Pilkada: KPU Tapin Kembalikan Rp9 Miliar, Tanah Bumbu Hanya Kembalikan Rp143 Juta ada apa?

Tanah Bumbu (Kalsel) Bameganews.com – Perbedaan mencolok terjadi antara dua Kabupaten di Kalimantan Selatan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp9 miliar dari total anggaran Rp29 miliar yang diterima. Sebaliknya, KPU Tanah Bumbu hanya mengembalikan Rp143 juta dari dana hibah senilai Rp32,4 miliar.
Padahal, Pilkada Tapin diikuti oleh dua pasangan calon, yakni H. Yamani – H. Juanda dengan jargon “MAJU” dan dr. Milhan – Habib Farid dengan nama “MILAD”. Artinya, beban kerja KPU Tapin lebih kompleks, mulai dari pengadaan logistik dua pasangan calon, penyelenggaraan debat publik, hingga pencetakan surat suara yang disesuaikan.
Sementara itu, Pilkada Tanah Bumbu hanya diikuti satu pasangan calon, Andi Rudi Latif – H. Bahsanuddin, yang bertarung melawan kotak kosong. Dengan hanya satu pasangan calon, idealnya efisiensi anggaran dapat tercapai lebih tinggi. Namun yang terjadi justru sebaliknya: dana yang dikembalikan sangat kecil, bahkan tidak sampai 0,5% dari total anggaran.
Secara persentase, KPU Tapin mengembalikan 31% dari dana hibah yang diterima, sedangkan KPU Tanah Bumbu hanya mengembalikan sekitar 0,4%. Selisih ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran Pilkada di Tanah Bumbu.
Sejumlah pakar politik daerah serta masyarakat sipil mulai menyerukan perlunya audit menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah Pilkada, khususnya di Tanah Bumbu. Langkah ini dinilai penting guna memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran, apalagi di tengah situasi fiskal yang terbatas.
Apakah perbedaan ini semata akibat perencanaan anggaran yang tidak presisi, atau ada persoalan lain yang lebih dalam? Publik tentu berhak mengetahui jawabannya.”(BangMadi)